Tfd6TUOlGUM7TSWpGUY0GSY5TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Kolaborasi Tingkatkan Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Kolaborasi Tingkatkan Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Upaya Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Program Koperasi Merah Putih

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat ekonomi masyarakat melalui berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan. Salah satu program utama yang sedang digencarkan adalah Program Koperasi Merah Putih (KKMP). Tujuan dari program ini adalah untuk membangun sistem perekonomian yang lebih kuat dan mandiri, dengan partisipasi aktif dari masyarakat setempat.

Dalam upaya peningkatan pengelolaan koperasi, Polda Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah menggelar sebuah Focus Group Discussion (FGD) di Kota Palu. Acara yang bertema “Tata Kelola Manajemen Koperasi untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat” ini dihadiri oleh para pengurus koperasi tingkat kelurahan. Acara juga mengundang berbagai narasumber dari instansi pemerintah, praktisi, serta mitra strategis.

Salah satu narasumber, Andi Nurwati, seorang praktisi koperasi, menekankan bahwa keberhasilan KKMP maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sangat bergantung pada tata kelola yang baik, pembukuan yang rapi, serta strategi bisnis yang jelas. Ia menyatakan siap menjadi mentor bagi koperasi-koperasi tersebut agar dapat berjalan secara profesional.

Perwakilan Dinas Koperasi, Syarief, memberikan apresiasi terhadap program yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, program ini memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di Sulawesi Tengah.

Selain itu, dukungan juga datang dari mitra strategis seperti PT Pos Indonesia. Supriantoro dari perusahaan tersebut menawarkan kerjasama melalui layanan Kopdes/Kel, yang memungkinkan koperasi membuka agen pos dengan fasilitas pengiriman paket, dokumen, penjualan materai hingga pembayaran tagihan. Sementara itu, perwakilan BRI mengajak koperasi bergabung sebagai agen BRILink. Selain memberikan keuntungan usaha, koperasi juga dapat mengakses fasilitas pinjaman dengan proposal yang ditandatangani langsung oleh pejabat pemerintah.

Beberapa pertanyaan diajukan selama sesi tanya jawab. Banyak pengurus koperasi menunjukkan ketertarikan terutama terhadap peluang kemitraan bersama BRI. Namun, ada juga pertanyaan mengenai peran kepolisian yang aktif mendatangi koperasi. Iptu Nasnardy Makkala, S.H menjelaskan bahwa Polri hadir bukan untuk ditakuti, tetapi sebagai mitra masyarakat. Ia menambahkan bahwa Reskrim dapat menjadi konsultan keuangan untuk mencegah kesalahan yang berujung pada tindak pidana korupsi, sementara Intelkam bisa menjadi konsultan usaha yang memberikan informasi peluang bisnis hingga mempertemukan calon mitra. Pernyataan tersebut disambut positif oleh para pengurus.

Kabid Usaha Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, Henny Pakamundi, menilai kolaborasi antara Polda Sulteng dengan Dinas Koperasi perlu terus diperkuat. Menurutnya, koperasi harus memiliki strategi pengelolaan yang berpegang pada empat pilar utama: transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan keadilan. Dengan begitu, koperasi dapat menjadi motor kesejahteraan anggota sekaligus masyarakat luas.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi multipihak untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Sulawesi Tengah.

Dasar Pembentukan Program Koperasi Merah Putih

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif ekonomi utama yang didorong oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini dirancang untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Dasar Hukum

Pembentukan koperasi ini didukung oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025. Instruksi ini menjadi dasar hukum untuk percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Target

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pembentukan sebanyak 80.000 hingga 83.944 unit Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Peluncuran Resmi

Program ini diluncurkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Mekanisme Pembentukan

Proses pembentukan koperasi ini melibatkan musyawarah khusus di tingkat desa/kelurahan untuk memastikan partisipasi masyarakat dan penetapan anggaran dasar. Dengan mekanisme ini, koperasi dapat dibentuk secara demokratis dan berkelanjutan.

Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Kolaborasi Tingkatkan Pengelolaan Koperasi Merah Putih

0

0 Comments for "Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Kolaborasi Tingkatkan Pengelolaan Koperasi Merah Putih"