
Peran Koperasi Desa dalam Perekonomian Nasional
Koperasi desa, atau Kopdes/Kel, memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menekankan bahwa pengawasan internal dan eksternal diperlukan untuk memastikan operasionalisasi koperasi berjalan optimal. Hal ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengembangkan koperasi yang didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance.
Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengawalan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kopdes Merah Putih di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Menkop Ferry menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan sangat penting sebagai pendamping hukum dan edukasi agar praktik pelanggaran hukum dapat dicegah.
“Kejaksaan hadir sebagai institusi yang memberikan pendampingan hukum dan edukasi, guna mencegah praktik pelanggaran hukum serta memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” ujar Menkop.
Prinsip Koperasi dan Tujuan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Koperasi memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Koperasi berprinsip usaha bersama dan kekeluargaan. Pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya program pemerintah, tetapi juga gerakan nasional yang melibatkan seluruh masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai luhur konstitusi.
Kopdes Merah Putih dirancang menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan. Berbagai langkah telah dilakukan, antara lain:
- Pelatihan dinas-dinas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
- Perekrutan 8.000 business assistant yang masing-masing membina 10 koperasi.
- Penunjukan Project Management Officer (PMO) untuk mendampingi dinas dan Kemenkop dalam pengawasan dan operasionalisasi koperasi.
Tahap Operasionalisasi dan Dukungan Finansial
Tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih direncanakan dimulai Oktober 2025, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan. Selain itu, setiap koperasi desa akan mendapatkan platform pinjaman dari lembaga keuangan yang ditunjuk, lengkap dengan sosialisasi prosedur pencairan pinjaman dan pengajuan proposal agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.
Menkop Ferry juga mengimbau pemerintah daerah untuk membantu penyediaan aset berupa tanah sebagai lokasi gerai koperasi desa, yang diharapkan dapat memperkuat keberadaan Kopdes Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Progresi dan Tantangan di Kalimantan Tengah
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih di wilayahnya saat ini berada pada tahap awal pengembangan progresi, termasuk permodalan, peringkat nasional, dan pengembangan usaha.
“Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, kunjungan langsung Menteri Koperasi memberikan semangat baru bagi kemajuan desa. Dengan langkah yang tepat dan dukungan penuh, Koperasi ini dapat menjadi contoh kemajuan yang mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kolaborasi untuk Kemajuan Ekonomi Desa
Dengan kerja sama antara Kemenkop, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, Menkop Ferry optimistis program Kopdes Merah Putih akan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah, serta menjadi landasan kuat bagi kemajuan desa yang berkelanjutan.
0 Comments for "8.000 Asisten Bisnis Pantau Koperasi Desa, Ini Rahasia Keberhasilannya!"