Tfd6TUOlGUM7TSWpGUY0GSY5TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Klik info.gtk.dikdasmen.go.id, Guru Honorer Dapat Insentif Rp2,1 Juta

Featured Image

Informasi Terbaru Mengenai Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Bagi para guru yang tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti guru honorer dan kontrak, ada kabar baik yang bisa diantisipasi. Pemerintah akan segera mencairkan bantuan insentif untuk guru non-ASN. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bantuan tersebut, masyarakat dapat mengakses situs resmi yang telah disiapkan.

Bantuan insentif ini diberikan kepada seluruh guru non-ASN, baik itu yang mengajar secara formal maupun non-formal, asalkan belum memiliki sertifikat pendidik. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 2.100.000 per tahun, yang akan dibayarkan secara langsung atau sekali bayar.

Pengumuman terkait pencairan bantuan ini dilakukan oleh Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, Sri Lestariningsih, dalam sebuah kegiatan koordinasi pelaksanaan program aneka tunjangan guru non-ASN dengan pemerintah daerah tahap III tahun 2025 di Surabaya. Ia menyampaikan bahwa penerima bantuan insentif diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 30 Januari 2026. Jika melebihi batas waktu tersebut, uang bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Langkah-Langkah Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan insentif, berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman resmi Info GTK
    Buka browser dan kunjungi alamat website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/

  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik
    Masukkan username dan password yang sudah terdaftar di sistem Dapodik. Pastikan juga memasukkan kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan. Setelah itu, klik tombol "Login".

  3. Periksa dan verifikasi data
    Setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan. Jika terdapat kesalahan atau data belum sesuai, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.

  4. Cek status tunjangan
    Di halaman utama, cari opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi. Periksa apakah SKTP sudah terbit. Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan tunjangan akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.

  5. Cetak informasi jika diperlukan
    Jika diperlukan, gunakan fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan. Fitur ini sangat berguna untuk dokumentasi atau keperluan administrasi.

Waktu Pencairan Bantuan

Pencairan bantuan insentif guru non-ASN direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus hingga September tahun 2025. Dengan demikian, para guru non-ASN diharapkan dapat segera mempersiapkan diri dan memverifikasi data mereka agar tidak mengalami kendala saat proses pencairan berlangsung.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang layak bagi para guru non-ASN, yang sering kali menghadapi tantangan dalam menjalankan tugas pengajaran mereka.

Klik info.gtk.dikdasmen.go.id, Guru Honorer Dapat Insentif Rp2,1 Juta

0

0 Comments for "Klik info.gtk.dikdasmen.go.id, Guru Honorer Dapat Insentif Rp2,1 Juta"