Tfd6TUOlGUM7TSWpGUY0GSY5TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Terkait Penggelapan Dana

Featured Image

Penahanan Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, pada Kamis (31/7/2025). Penahanan ini dilakukan terkait dugaan penggelapan dana yang terjadi dalam proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun 2024.

“Betul. Terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).

Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

Kasus ini bermula dari investigasi internal yang dilakukan oleh para investor eFishery. Hasilnya menemukan dugaan penyalahgunaan finansial yang melibatkan Gibran Huzaifah. Ia kemudian dipecat dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) eFishery pada Desember 2024.

Gibran diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan hampir 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024. Padahal, meski eFishery sempat melaporkan laba sebesar 16 juta dollar AS (sekitar Rp 230 miliar) pada September, hasil investigasi menunjukkan bahwa perusahaan sebenarnya justru mengalami kerugian hingga 35,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 575 miliar.

Selain itu, perusahaan juga disebut mengeklaim memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan. Namun, penyelidikan hanya menemukan sekitar 24.000 unit.

Perjalanan Karier Gibran Huzaifah

Gibran Huzaifah memulai kariernya sebagai peternak ikan lele. Selama menjalani profesi tersebut, ia menemukan masalah pada efektivitas pemberian pakan yang meningkatkan biaya produksi. Pada 2013, Gibran Huzaifah yang merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengembangkan teknologi pemberi pakan otomatis bernama smart feeder. Alat ini menggunakan sensor dan algoritma untuk memberi pakan ikan secara efisien.

Huzaifah mengeklaim, alat tersebut mampu menghemat biaya pakan hingga 28 persen dan meningkatkan keuntungan para pembudidaya. Dua tahun setelahnya, eFishery memiliki kantor pusat dan fasilitas produksi komersial. Pada 2016, eFishery mulai memproduksi massal smart feeder dan merambah layanan lain di bidang akuakultur.

Selain smart feeder, ia juga meluncurkan platform digital eFisheryKu untuk edukasi dan manajemen budidaya, serta eFisheryFund guna memberi akses pembiayaan bagi petani ikan. Atas inovasinya, Gibran Huzaifah masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia pada 2017. Ia dinilai sebagai salah satu dari 300 wirausaha muda berbakat yang menghadirkan solusi inovatif di tengah tantangan industri.

Pada 2023, eFishery berhasil menyandang status unicorn setelah mengantongi pendanaan seri D sebesar 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun. Namun, karier Gibran Huzaifah meredup setelah terkuaknya dugaan manipulasi laporan keuangan.

Usai pencopotan dirinya, pemegang saham menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra sebagai CFO sementara.

Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Terkait Penggelapan Dana

0

0 Comments for "Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Terkait Penggelapan Dana"