
Kondisi Pasar Induk Beras Cipinang Pasca-Isu Beras Oplosan
Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) di Jakarta Timur kembali menjadi perhatian setelah isu beras oplosan mencuat di masyarakat. Sejumlah pedagang mengalami penurunan omzet yang signifikan, terutama setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman beberapa waktu lalu.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa masalah tersebut telah ditangani secara baik dan tidak ada lagi kekhawatiran dari para pedagang dalam menjual beras. Meski begitu, ia tidak memberikan detail lebih lanjut tentang bagaimana proses penanganan kasus ini berlangsung.
“Sudah-sudah, enggak ada masalah. Sudah tertangani dengan baik,” ujar Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Namun, hal ini tidak sepenuhnya sesuai dengan laporan dari Ombudsman yang menyebutkan adanya penurunan penjualan sebesar 20–50% pada sejumlah pedagang. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa pedagang biasanya mampu menjual antara 15–20 ton beras per hari. Namun, saat ini hanya mampu menjual 6–10 ton per hari.
Selain itu, data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang menunjukkan penurunan jumlah beras yang masuk dan keluar. Pada periode 1–10 Juli 2025, jumlah beras yang masuk adalah sebesar 22,97%, sedangkan untuk periode 1–10 Agustus 2025 terjadi penurunan sebesar 20,84%.
Dari sisi harga, terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah mencapai Rp13.150 per kilogram, sedangkan harga termahal mencapai Rp14.760 per kilogram. Rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 dalam dua pekan terakhir.
Penurunan penjualan juga berdampak pada tenaga kerja di sektor bongkar muat. Data dari Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC menunjukkan bahwa sebanyak 80% dari sekitar 1.200 anggota tidak bekerja akibat menurunnya volume pembelian beras di pasar tersebut.
Yeka menyatakan perlindungan terhadap konsumen harus sejalan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha dan pekerja. Ia menekankan pentingnya memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.
Atas temuan ini, Ombudsman akan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi agar pasar kembali bergairah. Langkah ini diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi ekonomi para pedagang serta menjaga kestabilan pasokan beras di pasar.
Dampak Penurunan Omzet pada Sektor Pekerja
Selain para pedagang, penurunan penjualan beras juga berdampak pada tenaga kerja di sektor bongkar muat. Banyak pekerja yang sebelumnya aktif dalam proses pengangkutan dan penyimpanan beras kini mengalami pengurangan jam kerja atau bahkan kehilangan pekerjaan.
Menurut data yang dirilis oleh Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, sebanyak 80% dari sekitar 1.200 anggota tidak bekerja akibat turunnya volume pembelian beras. Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari isu beras oplosan tidak hanya terasa pada para pedagang, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi beras di pasar tersebut.
Ombudsman berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait agar bisa menemukan solusi yang efektif. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa perdagangan beras tetap stabil dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
Upaya Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Selain itu, Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah dan pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen melalui transparansi dan pengawasan yang lebih ketat. Dengan demikian, masyarakat akan kembali percaya pada kualitas beras yang tersedia di pasar, sehingga dapat meningkatkan permintaan dan aktivitas perdagangan.
Langkah-langkah seperti pemeriksaan rutin, pengawasan kualitas beras, dan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kondisi pasar. Dengan adanya kepercayaan kembali, diharapkan para pedagang dapat kembali menjalankan usaha mereka tanpa rasa takut atau khawatir.
0 Comments for "Pedagang Beras Cipinang Khawatir Jualan karena Isu Oplosan, Menteri: Masalah Sudah Selesai"