
Kopdes Kidangbang- Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menegaskan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu mewujudkan pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Tindakan ini dapat menjadikan BUMD sebagai alat penting dalam meningkatkan nilai tambah nyata bagi daerah.
"Oleh karena itu, pembinaan terhadap BUMD bukan hanya tentang administrasi atau ketaatan pada peraturan, tetapi merupakan proses strategis untuk menghasilkan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat dan wilayah," kata Yusharto saat membuka kegiatan Sharing Knowledge dengan tema "Berbagi Pengalaman, Informasi, dan Praktik Baik dalam Pembinaan BUMD" di Command Centre BSKDN pada Senin (4/8).
Yusharto menyampaikan bahwa BUMD berperan penting sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi wilayah. Dengan BUMD, pemerintah daerah (Pemda) mampu menciptakan kesempatan kerja, menyediakan barang dan jasa yang berkualitas, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Yusharto mengakui bahwa tantangan dalam pengelolaan BUMD masih sangat rumit. Hal ini mencakup tata kelola yang belum maksimal, keterbatasan sumber daya manusia, serta pembinaan yang belum merata di berbagai daerah. "Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi kesempatan yang bermanfaat untuk berdiskusi, berbagi pandangan, dan mencari solusi terhadap berbagai hambatan yang selama ini kita alami," katanya.
Pada pidatonya, ia juga menekankan empat aspek penting dalam mengembangkan BUMD secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini mencakup penyediaan teknologi informasi dan pengelolaan data, manajemen sumber daya manusia yang berkualitas, tata kelola yang fleksibel dan responsif, serta penguatan kerja sama dan kolaborasi antar usaha.
"Empat aspek ini menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan untuk mencapai pembinaan yang lebih efektif," tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani menjelaskan inisiatif positif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola BUMD di wilayahnya.
Ia menyampaikan bahwa BUMD di Jakarta beroperasi dengan tiga tujuan utama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mencapai keuntungan. Ketiga tujuan ini perlu berjalan bersamaan agar dapat memberikan manfaat terbesar bagi rakyat.
Ia juga menekankan bahwa Sistem Informasi BUMD yang dibangun oleh DKI Jakarta berperan sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan daerah secara cepat dan akurat. Sistem ini juga mendukung penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta transparansi publik.
Kami memiliki portofolio yang terdiri dari 23 perusahaan, di mana 14 di antaranya merupakan BUMD. Beberapa di antaranya berbentuk Perumda, sedangkan yang lain berbentuk Persero. Tujuan dari BUMD adalah untuk perekonomian daerah, penyediaan barang dan jasa, serta mendapatkan keuntungan," tambahnya.
0 Comments for "BUMD Wajib Ciptakan Pembangunan Ekonomi Lokal Inklusif dan Berkelanjutan"