
Peran Penting Koperasi Desa dalam Pembangunan Nasional
Koperasi desa, khususnya Kopdes Merah Putih, memiliki peran penting dalam membangun perekonomian yang berbasis kekeluargaan dan usaha bersama. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa koperasi sebagai badan usaha yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Ia menilai bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar program pemerintah, tetapi merupakan suatu gerakan nasional untuk mengembalikan nilai-nilai mulia dari konstitusi.
Dalam acara penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koperasi, Kejaksaan, dan pemerintah daerah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ferry menyampaikan pentingnya pengawasan baik dari dalam maupun luar untuk memastikan operasional Kopdes Merah Putih berjalan secara efektif. Menurutnya, pengawasan ini diperlukan agar koperasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Kejaksaan dianggap sebagai lembaga pendamping hukum dan pendidikan yang bertugas mencegah pelanggaran serta memperkuat tata kelola koperasi. Selain itu, pemerintah telah mengangkat 8.000 pendamping usaha untuk memberikan bantuan dan pengawasan kepada koperasi, dengan rasio satu asisten untuk sepuluh koperasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap koperasi desa mendapatkan dukungan yang memadai.
Project management officer (PMO) juga dilibatkan dalam proses pengawasan dan pembinaan koperasi desa. Dengan adanya PMO, dinas dan kementerian akan lebih mudah memantau perkembangan koperasi serta memberikan bimbingan yang diperlukan.
Ferry menyatakan bahwa tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih akan dimulai pada Oktober 2025, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan. Setiap koperasi desa berhak mengajukan pinjaman dengan batas maksimum Rp3 miliar kepada lembaga keuangan yang ditunjuk. Untuk memastikan proses pengajuan pinjaman berjalan secara transparan dan sesuai aturan, sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh.
Selain itu, Ferry meminta pemerintah daerah untuk menyediakan aset tanah untuk lokasi gerai koperasi desa. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat keberadaan koperasi di tingkat lokal dan memastikan akses yang mudah bagi masyarakat.
Pengembangan Kopdes Merah Putih di Kalimantan Tengah
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih di daerahnya telah memasuki tahap awal pengembangan, termasuk pendanaan dan pengembangan usaha. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, ia yakin koperasi ini akan menjadi contoh kemajuan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Edy berharap Kopdes Merah Putih terus berkembang, maju, dan mandiri sebagai pondasi yang kokoh untuk kemajuan desa. Dengan pertumbuhan yang stabil, koperasi ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.
Pengembangan Kopdes Merah Putih tidak hanya membantu perekonomian desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat sistem ekonomi yang berbasis kekeluargaan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi model koperasi yang sukses dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
0 Comments for "Menteri Koperasi Tekankan Pengawasan dalam Pelaksanaan Kopdes"