Tfd6TUOlGUM7TSWpGUY0GSY5TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Ekonom: Anggaran TKD Diserahkan ke Pusat, Percepat Pembangunan Daerah

Featured Image

Efisiensi Anggaran Transfer ke Daerah Tidak Selalu Merugikan Daerah

Peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat tidak selalu berdampak negatif terhadap perekonomian daerah. Justru, menurut ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah, efisiensi belanja bisa menjadi kunci untuk mempercepat realisasi pembangunan serta membuat program lebih tepat sasaran.

Menurutnya, fokus utama dalam efisiensi adalah pada program yang dijalankan, bukan hanya pada besaran anggaran. Meskipun jumlah dana TKD mungkin berkurang, jika program tetap berjalan atau bahkan diambil alih oleh pemerintah pusat, pembangunan tetap bisa dilaksanakan dengan baik.

Beberapa waktu lalu, Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan sosialisasi mengenai Dana Anggaran Khusus (DAK) yang termasuk dalam pos belanja Transfer ke Daerah (TKD). Total dana DAK untuk tahun 2026 mencapai Rp 155 triliun, yang lebih rendah dibandingkan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 185,24 triliun. Anggaran tersebut kemudian dipangkas lagi menjadi Rp 166,93 triliun setelah adanya inpres.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2025 yang salah satunya mengatur efisiensi pos anggaran Transfer ke Daerah (TKD), termasuk di dalamnya efisiensi anggaran infrastruktur.

Pemerintah Pusat Mengambil Alih Proyek Infrastruktur Daerah

Piter menjelaskan bahwa pemerintah pusat sering kali mengambil alih pelaksanaan proyek infrastruktur dari pemerintah daerah agar lebih efektif. Misalnya, pembangunan jalan atau irigasi yang biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, kini langsung dilakukan oleh kementerian terkait di tingkat pusat.

Langkah ini umumnya diambil setelah evaluasi kinerja pemerintah daerah menunjukkan realisasi anggaran yang lambat atau kualitas pekerjaan yang kurang memadai. Menurut Piter, jika pelaksanaan APBN tidak sesuai harapan, presiden akan dianggap bertanggung jawab. Oleh karena itu, pengambilalihan proyek oleh pusat wajar dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat daerah.

Penyalahgunaan Dana sebagai Penyebab Ketidakefektifan

Salah satu penyebab rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran di daerah adalah penyalahgunaan dana. Banyak kasus penyalahgunaan anggaran di daerah yang terjadi, sehingga membuat program menjadi tidak efisien.

Piter menilai, meskipun pengalihan pelaksanaan proyek ke pusat terjadi, hal ini tidak serta-merta mengurangi output pembangunan daerah. Selama program tetap berjalan dan bahkan dengan kualitas yang lebih baik, efisiensi TKD dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Manfaat Efisiensi Anggaran bagi Pembangunan Daerah

Efisiensi anggaran tidak hanya membantu meningkatkan kualitas pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara optimal. Dengan pengelolaan yang lebih baik, daerah dapat memperoleh manfaat jangka panjang, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Selain itu, kebijakan efisiensi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan sistem yang lebih terarah, pemerintah daerah bisa lebih fokus pada prioritas utama dan menghindari pemborosan dana.

Dengan demikian, efisiensi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Alokasi Khusus tidak harus dianggap sebagai ancaman bagi perekonomian daerah. Jika dikelola dengan baik, efisiensi justru bisa menjadi sarana untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ekonom: Anggaran TKD Diserahkan ke Pusat, Percepat Pembangunan Daerah

0

0 Comments for "Ekonom: Anggaran TKD Diserahkan ke Pusat, Percepat Pembangunan Daerah"