
Penguatan Ekonomi Desa Melalui Literasi Keuangan
Di Desa Wisata Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memperkuat perekonomian lokal melalui program literasi keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga dan mencegah mereka terjebak dalam praktik pinjaman ilegal.
Program ini dilaksanakan melalui skema Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), yang menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Program ini bertujuan untuk membangun sistem keuangan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, Karang Taruna, hingga pengurus BUMDes.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa Desa EKI Gunung Kuning dipilih karena memiliki potensi besar baik dari segi alam, sumber daya manusia, maupun peluang pengembangan usaha pariwisata. Menurutnya, keberhasilan desa dalam mengelola potensi ini sangat bergantung pada kemampuan masyarakat mengakses layanan keuangan formal dan mengelola usaha secara profesional.
“Literasi keuangan yang baik adalah fondasi bagi kemandirian ekonomi. Melalui Desa EKI, kami ingin membuka pintu akses keuangan yang aman dan terjangkau bagi seluruh warga,” ujar Agus. Ia menekankan bahwa dengan pemahaman yang tepat, masyarakat bisa menghindari praktik keuangan ilegal seperti dana talangan tanpa izin.
Agus juga menegaskan bahwa pola berjenjang penting agar hasilnya tidak hanya instan, tetapi juga membentuk ekosistem keuangan inklusif yang mandiri. “Kami ingin masyarakat bisa mengelola keuangan dan usaha secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan tidak hanya oleh Desa Gunung Kuning, tapi juga desa-desa lain,” tambahnya.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) akan memberikan dukungan pada aspek sistem pembayaran digital yang aman dan efisien. Kepala Unit Sistem Pembayaran BI Cirebon, Wayan Sri Widhiastuti, menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi akan membantu pelaku usaha di desa untuk memperluas pasar, termasuk sektor pariwisata.
OJK Cirebon juga menekankan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas gratifikasi. Seluruh mitra, rekanan, dan pemangku kepentingan diingatkan untuk tidak memberikan barang atau manfaat dalam bentuk apa pun kepada jajaran OJK Cirebon. “Integritas adalah kunci agar program ini berjalan dengan kepercayaan penuh dari masyarakat,” tegas Agus.
Ke depan, OJK, Pemkab Majalengka, dan BI menargetkan program Desa EKI ini dapat menjadi model percontohan nasional untuk pemberdayaan ekonomi berbasis desa wisata. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, keberadaan ekosistem keuangan inklusif diharapkan dapat menjadi benteng yang melindungi warga dari praktik keuangan ilegal, sekaligus memperkuat posisi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
0 Comments for "OJK Kembangkan Desa Keuangan Inklusif di Majalengka, UMKM Jadi Prioritas"