
Pemberian Izin Kawasan Berikat untuk Empat Perusahaan di Jawa Timur
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II telah memberikan izin kawasan berikat kepada empat perusahaan, yaitu PT Blue Ocean Foods Indonesia (Banyuwangi), PT Pasifik Harvest Indonesia (Banyuwangi), PT Grow Forever Garment (Ngawi), dan PT Royal Regent Manufacturing (Ngawi). Pemberian izin ini menunjukkan komitmen DJBC dalam mendukung investasi dan mempercepat proses perdagangan.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menjelaskan bahwa pihaknya aktif dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Hal ini dilakukan melalui penerbitan izin Fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan selama tahun 2025.
Menurutnya, dampak ekonomi dari penerbitan fasilitas kepabeanan ini sangat signifikan. Total investasi yang masuk mencapai Rp1,8 triliun dan mampu menciptakan sekitar 6.939 lapangan kerja. Dalam acara Media Briefing di Malang, Selasa (12/8/2025), ia menyampaikan bahwa Bea Cukai memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, terutama dalam mendukung keberlanjutan sektor industri domestik serta program pemberdayaan UMKM.
Agus menekankan bahwa kontribusi Bea Cukai akan lebih optimal jika dijalankan secara bersama-sama melalui sinergi pentahelix. Sinergi ini melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta media. Kolaborasi antar sektor ini dinilai penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Komitmen Kanwil DJBC Jawa Timur II terhadap Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus berlanjut sejak pencanangan pertama kali pada 2019. Pada 2025, predikat ZI WBBM tetap terjaga berkat evaluasi dan pemantauan yang berkesinambungan.
Hasil survei Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menunjukkan skor yang sangat baik di berbagai aspek. Pada Triwulan I, SKM mencapai 3,75 (skala 4), sedangkan pada Triwulan II, SKM mencapai 3,71 (skala 4). Angka ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJBC.
Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kanwil DJBC Jawa Timur II siap melangkah ke tahun 2025 dengan optimisme baru. Agus mengatakan, "Kami bangga dengan apa yang telah diraih, tetapi tantangan ke depan menanti. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kami yakin bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi."
Dampak Kawasan Berikat terhadap Industri Manufaktur Jawa Timur
Ekonom Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai bahwa dengan berlakunya kawasan berikat diharapkan industri manufaktur di Jawa Timur terus berkembang. Salah satu syarat pertumbuhan ekonomi di atas 8% yang dicanangkan presiden adalah pertumbuhan ekonomi industri manufaktur harus mencapai angka dua digit.
Kawasan berikat memiliki fasilitas kepabeanan khusus seperti penangguhan bea masuk, tidak kena PPN dan PPnBM, serta pembebasan cukai. Fasilitas ini diharapkan mampu mendorong daya saing industri manufaktur/pengolahan di Jawa Timur.
Namun demikian, pengawasan yang ketat dan berkala harus dilakukan agar fasilitas kepabeanan ini tidak disalahgunakan oleh oknum maupun para pelaku usaha untuk melakukan tindakan ilegal. Pengawasan yang baik menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keberlanjutan sistem kawasan berikat.
0 Comments for "Kanwil DJBC Jatim II Berikan Izin Kawasan Berikat untuk 4 Perusahaan"