Tfd6TUOlGUM7TSWpGUY0GSY5TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Cara Menjadi Anggota Kopdes MP Desa Kidangbang

Koperasi Desa Merah Putih adalah wadah ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui semangat gotong royong dan kemandirian. Bergabung dengan koperasi ini memberikan banyak manfaat, seperti akses permodalan, pelatihan usaha, dan kesempatan memperluas jaringan usaha.

Berikut adalah tata cara bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih:

1. Memenuhi Syarat Keanggotaan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Berdomisili di wilayah desa atau sekitarnya
  • Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki komitmen untuk aktif dalam kegiatan koperasi
  • Menyetujui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi

2. Mengisi Formulir Pendaftaran

Calon anggota harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diperoleh di kantor koperasi atau melalui situs resmi (jika tersedia). Formulir ini berisi data pribadi, pekerjaan, serta pernyataan kesediaan menjadi anggota.

3. Menyetorkan Simpanan Awal

Setelah formulir diterima dan diverifikasi, calon anggota diwajibkan menyetorkan:

  • Simpanan pokok (sekali bayar saat pendaftaran)
  • Simpanan wajib (dibayarkan secara berkala)
  • Simpanan sukarela (jika ingin menambah tabungan di koperasi)

Jumlah setoran akan diinformasikan oleh pengurus koperasi.

4. Mengikuti Orientasi Anggota Baru

Setiap calon anggota baru diwajibkan mengikuti orientasi atau sosialisasi mengenai:

  • Visi dan misi koperasi
  • Hak dan kewajiban anggota
  • Mekanisme usaha dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha)
  • Etika berkoperasi

5. Mendapatkan Kartu Tanda Anggota

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan orientasi, anggota akan mendapatkan kartu anggota resmi dan dapat mulai menikmati layanan koperasi.


Mari bergabung dan bangun ekonomi desa bersama Koperasi Desa Merah Putih!

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi kantor koperasi di Balai Desa Kidangbang atau hubungi kontak kami


Cara Menjadi Anggota Kopdes MP Desa Kidangbang